Friday, 7 October 2016

Resolusi Jihad NU di Cetuskan Pada 22 Oktober 1945

Resolusi Jihad NU yang dicetuskan Nahdlatul Ulama pada 22 Oktober 1945 belum dicabut sampai sekarang. Sehingga isi dari resolusi tersebut masih berlaku Di antara isinya, bahwa untuk mempertahankan dan menegakkan Negara Republik Indonesia menurut hukum agama Islam, termasuk sebagai suatu kewajiban bagi tiap-tiap orang Islam.
Untuk menatapktilasi resolusi tersebut, PBNU akan menggelar Kirab Resolusi Jihad Nahdlatul Ulama 2016. Menurut Sekretaris Jenderal PBNU Ishfah Abidal Aziz, warga NU sangat antusias sekali pada momentum kirab tersebut karena gairah reslusi tersebut.
“Antusiasme warga NU begitu luar biasa, bukan soal hari santrinya, tapi gairah Resolusi Jihadnya. Ketika didorong, dimunculkan kembali gairah Resolusi Jihad NU, antusiasme warga NU sangat luar biasa. Di situ ketemunya,” ungkapnya di gedung PBNU, Jakarta, Selasa sore (19/9).
Ketika ditanya kenapa warga NU bergairah kepada kirab tersebut, ia sepakat dengan apa yang dikatakan Panglima TNI pada peringatan Hari Santri Nasional tahun lalu. Menurut panglima, Reolusi Jihad NU yang disampaikan Hadrotussyekh KH Hasyim Asy’arit sejak dikumandangkan, sampai saat ini belum dicabut.
“Artinya, masih berlaku, wajib bagi warga NU untuk mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” katanya.
Kirab Resolusi Jihad NU 2016 dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional akan dimulai dari Banyuwangi (Jawa Timur) sampai Cilegon (Banten) mulai 13 Oktober sampai 21 Oktober. Pada 22 Oktober akan digelar upacara peringatan Hari Santri Nasional. Tempatnya direncanakan di Tugu Proklamasi atau di Lapangan Banteng.




Editor : Acong Is Death
 

0 komentar:

Post a Comment